Logo NFT Protocol (NFT)

Harga NFT Protocol

NFT
Mata uang kripto ini tidak di list untuk perdagangan atau layanan di Gate.

Grafik Live Harga NFT Protocol (NFT)

Harga NFT Protocol (NFT) Hari Ini

Harga NFT Protocol (NFT) hari ini adalah Rp125.83, dengan volume perdagangan 24 jam sebesar Rp1.48M dan dengan begitu NFT Protocol (NFT) memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp4.75B, yang memberinya dominasi pasar sebesar 0.000017%. Harga NFT Protocol (NFT) bergerak -4.19% dalam 24 jam terakhir.

Data Harga NFT

  • Turnover 24jRp1.48M
  • All-Time High(ATH)Rp18,974.64
  • Tinggi 24jRp132.95
  • All-Time Low(ATL)Rp38.63
  • Rendah 24jRp125.4

Info Kap Pasar NFT

  • Kap PasarRp4.75B
  • Fully Diluted ValuationRp125.83B
  • Kap Pasar/FDV3.78%
  • Sentimen PasarPositif

Pasokan NFT

  • Pasokan Beredar37.82M NFT
  • Total Pasokan88.88M NFT
  • Pasokan Maks

*Data hanya untuk referensi

Prediksi Harga NFT Protocol (NFT)

NFT Protocol(NFT) diprediksikan mencapai rata-rata Rp0.00746 pada 2025, dengan potensi swing antara harga terendah Rp0.00552 dan harga tertinggi Rp0.009773. Pada 2030, NFT Protocol(NFT) harga bisa mencapai Rp0.01375, menawarkan potensi pengembalian -99.00% dari harga NFT Protocol hari ini.

Tahun
Harga Minimum
Harga Tertinggi
Rata-rata Harga
Ubah
2025
Rp0.00552
Rp0.009773
Rp0.00746
-99.00%
2026
Rp0.006118
Rp0.009478
Rp0.008617
-99.00%
2027
Rp0.008052
Rp0.01058
Rp0.009047
-99.00%
2028
Rp0.005006
Rp0.0104
Rp0.009816
-99.00%
2029
Rp0.006572
Rp0.01041
Rp0.01011
-99.00%
2030
Rp0.009031
Rp0.01375
Rp0.01026
-99.00%

Tentang NFT Protocol (NFT)

Kontrak

0xcb8d126...dd7af7042

Explorer

Situs web

nft.org

Komunitas

Apenft adalah yayasan yang didedikasikan untuk NFT dan memblockchain karya seni terbaik dunia, didukung oleh teknologi dasar blockchain publik terkenal dunia Ethereum dan Tron, serta dikombinasikan dengan sistem penyimpanan data terdistribusi terbesar di dunia, sistem file BitTorrent. Yayasan Apenft secara resmi didirikan di Singapura pada 29 Maret 2021. Sebagai satu-satunya token resmi yang diterbitkan oleh yayasan Apenft, NFT adalah aset digital terdesentralisasi yang dikembangkan berdasarkan protokol {erc-20}/{trc-20}, dan juga merupakan bukti hak dan kepentingan yayasan Apenft; Pemegang NFT akan memiliki hak suara, pembagian keuntungan, partisipasi, dan hak serta kepentingan lainnya.